EFEKTIFITAS PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH UMUM
PENDAHULUAN
Manusia sangatlah membutuh pendidikan, karena pendidikan sangatlah penting bagi seorang manusia untuk kelangsungan hidup menuju masa depan yang lebih baik. Manusia butuh pendidikan bilamanapun dan dimanapun dia berada. Pendidikan disekolah ataupun dari lingkuangan sangatlah penting karena manusia membentuk kepribadian dari pendidikan tersebut.
Hakikat pendidikan adalah membentuk manusia kearah yang dicita-citakan. Dan yang akan saya bahas disini adalah pendidikan agama islam khususnya. Tujuan ahir pendidikan islam adalah menciptakan insan kamil. Menurut Muhaimain insan kamil adalah manusia yang mempunyai wajah Qurani, tercapainya insan yang memiliki dimensi religious, budaya dan ilmiah.
Untuk menaktualisasikan tujuan pendidikan tersebut dalam pendidikan islam, pendidikan yang mempunyai tanggung jawab menghantarkan manusia kearah tujuan tersebut. Keberadaan pendidikan dalam pendidikan islam sangatlah krusial, sebab kewajibanya tidah hanya mentransformasikan pengatahuan (knowledge) tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value/qiman) pada peserta didik. Bentuk nilai yang diinteraksikan paling tidak meliputi : nilai etik (ahlak) , estetika social, ekonomi, politik, pengetahuan, pragmatis, dan nilai-nilai ilaliyah.
Gambaran pendidikan Islam pada umumnya adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dalam mengembangkan potensinya, dan dalam pencapaiannya tujuan baik dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
lPeran guru sebagai pendidik, orang tua dan lingkungan sekitarnya sangatlah berpengaruh untuk membentuk kepribadian agama peserta didik pada umumnya. Peran pendidikan agama disekolah adalah salah satunya pembembentuk kepribadian agama peserta didik. Karna disekolah adalah tempat dimana orang tua peseta didik menitipkanya untuk dididik yang sesuai dengan minat, jalur dan jenjang pendidikan.
PEMBAHASAN
Pendidikan agama disekolah adalah salah satu dari mata pelajaran yang wajib diberikan pada setiap jenis, jaiur dan jenjang pendidikan ( pendidikan pancasila, pendidikan agam dan pendidikan kewarga negaraan) (UU Nomor.2 Tahun 1986 pasal 39 ayat (2). Dalam pasal menjelaskan diterangkan pula bahwa pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut peserta didik bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional dan merupakan suatu hak peserta didik dan mendaparkan pendidikan agama, sesuia Pasal 12 Bab V UU No. 20 Tahun 2003. “ Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agam sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan sesuia oleh pendidikan yang beragama”.
A. Pengertian Pendidikan
Pendidikan adalah ta’lim yang berarti pengajaran yang bersifat pemberiann atau penyampaian, pengertian, pengetahuan dan ketrampilan.
Pada hakikatnya kehidupan mengandung unsure pendidikan karena adanya interaksi dengan lingkungan, namun yang paling penting bagaimana peserta didik menyesuaikan diri dan menempatkan diri dengan sebaik-baiknya dalam berinteraksi dengan semua itu dan dengan siapapun.
Pendidikan dalam arti luas terbatas adalah segaa usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan latihan yang diselenggarakan di lembaga pendidikan formal (sekolah) non-formal (masyarakat) dan in-formal (keluarga)dan dilaksanakan sepanjang haya, dalam rangka mempersiapkan peserta didik agar berperan dalam berbagai kehidupan.
B. Jenis-jenis Pendidik
Secara etimologi, Dalam konteks pendidikan isalm disebut dengan murabbi mualim dan muadib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata muallim isim fiil dari allama, yualimu sebagaimana ditemukan didalam Al-Qur’an (Q.S.2:31), sedangkan kata muaddib, berasal dari addaba, yuaddibu seperti sabda Rasul: “ Allah mendidikku, maka Ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan “(H.R. al-Asyhari).
Sedangkan secara terminology pendidikan islam menggunakan tujuan sebagai dasar untuk menentukan pengertian pendidik. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kewajiban agama, dan kewajiban hanya dipikulkan kepada orang yang telah dewasa. Kewajiban yaitu pertama-tama bersifat personal, dalam arti bahwa setiap orang bertanggung jawab atas pendidikan dirinya sendiri, kemudian bersifat social dalam arti setiap orang bertanggun jawab atas pendidikan orang lain. Muhammad Fadli al-Djamil menyebutkan bahwa pendidikan adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimiliki oleh manusia.
1. Guru
Di Indonesia pendidik disebut juga guru. Menurut Hadari Nawawi guru adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran disekolah atau dikelas lebih khususnya diartikan orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam membentuk anak-anak untuk mencapai kedewasaan masing-masing.
Didalam Undang-undang system pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dibedakan antara pendidikan dan tenaga kependidikan.tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong,widya iswara, tutor, instruk, fasilitator, motifator, dan sebutan lain yan g sesuai dengan kekhususan serta bertpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Guru haruslah menanamkan jiwa keagamaan dalam setiap mata pelajaran, bkan hanya pelajaran agama akan tetapi disetiap mata pelajaran harus diselipkan
C. PESERTA DIDIK
Peserta didik adalah satu komponen dalam sistim pendidikan, peserta didik merupakan “rae material” ( bahan mentah). Didalam transformasi yang disebut pendidikan. Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisisk maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan cirri daripesrta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.
Didalam proses pendidikan peserta didik disamping sebagai objek juga sebagai subjek.peserta didik berasal dari lingkungan yang beraneka ragam tingkat pemahaman, pengalaman serta penghayatan agama. Oleh karena itu agar pendidik berhasil dalam proses pendidikan, maka ia harus memahami peserta didik dari berbagai karakteristiknya.
Pendidikan setidaknya memiliki tiga aspek yaitu:
1. Transfer pengetahuan/ kognitif (ransfer of knowledge), disisni yang paling ditekankan adalah mengisis kognitif peserta didik, dimulai dari yang sederhana seperti menghafal sampai analisis.
2. Pengisisan hati , yang melahirkan sikap positif (transfer of value), sasarannya adalah menumbuhkan kecintaan kepada kebaikan dan membenci kejahatan.
3. Perbuatan (transfer of activity), yang menimbulkan keinginan untuk melakukan yang baik dan menjauhi meninggalkan yang buruk.
Ada kesan di berbagain sekolah umum baik negara maupun swasta bahwa pendidikan agama tetumpu pada pendidikan agama saja sedangkan guru-guru mata pelajaran lainnya merasa kurang ada hubungannya dengan pendidikan agama. Untuk mengefektifkan pendidikan agama tersebut maka guru bidang studi lainya mesti menjadi guru agama yang mengimplimintisikan (value) agama kedalam mata pelajaranya.Guru harus dapat menarik nilai-nilai luhur yang terdapat dalam mata pelajarannya. Biasanya seorang guru dapat menggunakan metode konstekstual dimana seorang guru menghubungkan keadaan pada masa sekarang dengan pelajaran yang dipelajari, sehingga menanamkan jiwa agamis.
D. Sarana dan fasilitas
Dalam pendidikan sarana dan fasilitas sangatlah dibutuhkan, jika disekolah ada laboratorium IPA, Biologi, Bahasa, maka sekolah juga membuthkan laboratorium agama dimana laboratorium agama disamping masjid, seharusnya laboratorium agama dilengkapi sarana dan fasilitas yang membawa peserta didik untuk lebih menghayati agama, misalanya video yang bernuansa agama, music dan nyanyian keagamaan, syair puisi keagamaan, alat-alat peraga pendidikan agama, foto-foto yang bernafaskan agama, dan laina sebagainya yang dapat merangsang emosional keagaan peserta didik.
E. Evaluasi
Evalusi yang berorientasi terhadap penilaian kognitif semata sudah harus diubah kepada evalusai yang berorientasi kepadapenilaian avektif dan psikomotorik. Fungsi evaluasi adalah untuk memperbaikai proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efesien atau memperbaiki satuan atau renvana pembelajaran. Dengan tujuannya adalah untuk mengetahui sampai mana penguasaan peserta didik tentang materi yang diajarkan dalam satu rencana atau satuan pembelajaran.
Uapaya penanaman ranah afektif
Afektif adalah masalah yang berkenaan dengan emosi (kejiwaan), terkait dengan rasa suka, benci, simpati, antipasti, dan laian sebagainya. Dengan kata lain afektif adalah sikap batin seseorang. Pendidikan agama yang berorientasi kepada pembentukan efektif ini adalah pembentukan sikap mental peserta didik kearah menumbuhkan kesadaran beragama. Beragama tidak hanya pada kawasan pemikiran saja, tetapi juga memasuki kawasan rasa. Karen aitu sentuhan-sentuhan emosi beragama perlu dikembangkan. Diantara metode pendidikan yang banyak kaitannyadengan sentuhan emosi adalah:
1. Bimbingan kehidupan beragama
Bimbingan kehidupan beragama dapat diberikan melalui pembentukan lembaga bimbingan kehidupan beragama. Tugas dan fungus guru dalam proses kependidikan tidak hanya sebagai pengajar ilmu semata-mata melainkan juga bertugas pendidik dan pembimbing atau konselor. Peserta didik yang bermasalah baik dalam pembelajaran ataupun dengan yang berhubungan dengan kejiwa keagamaan peserta didik harus melewati bimbingan. Bimbingan ini bersifat pendekatan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan psikologis. Data-data person yang memuat kehidupan beragama telah ada di tangan pembimbing. Dengan itulah dikembangkan diolog dengan peserta didik.
2. Uswatun Khasanah
Dalam proses pendidikan berarti setiap pendidik harus berusaha menjadi teladan bagi peserta didiknya. Teladan dalam semua kebaikan dna bukan sebaliknya. Denga keyeladanan itu dimaksudkan peserta didik senantiasa akann mencontoh segala sesuatu yang baik-baik Bab VII Pasal 27 ayat (1). Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatab mengajar, melatih, mengembangkan, mengelola atau memberikan peayanan tehnik dalam bidang pendidikan. m(2). Tenaga Kependidikan meliputi tenaga pendidik, pengelola, satuan pendidikan, penilik, pengawas, peneliti, dan pengembang dibidang pendidikan, perpustakaan, laboratorium dan lain-lain. Sedangkan pada UU No. 2 Tahun 2003 disebutkan pendidikan merupakan tenaga professional yang bertugas mernecnakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidikan dan perguruan tinggi.
3. Mendidik melalui pembiasaan
Pembiasaan dalam pendidikan perlu diterapkan pada peserta didik sejak sedini mungkin. Contoh sederhana misalnya mebiasakan mengucapkan salam pada waktu bertemu dengan guru, sholat duhur berjamaah, berdoa jika memulai mengerjakan dan selesai mengerjakan pekerjaan ataupun membiasakan membuang sampah pada tempatnya. Pembelajran melalui pembiasaan ini hendaknya dilakukan secara kontinu dalam arti dilatih dengan tidak jemu-jemunya dan kebiasaan inipun harus dilakukan dengan menghilangkan kebiasaan buruk.ada dua jenis pembiasaan yang perlu ditananmkan melalui proses pendidikan yaitu,
a. kebiasaan yang bersifat otomatis.
b. kebiasaan yang dilakukan atas dasar pengertian dan kesadaran akan manfaat dan tujuannya.
4. Melaui Disiplin
Selain dengan pembiasaan dan pengulangan kegiatan secara rutin dari hari kehari yang berlangsung tertib. Didalam kebiasaan dan kegiatan yang dilakuakan secara rutin itu terdapat nilai-nilai dan norma yang menjadi tolak ukur tentang benar tidaknya suatu yang dilakukan. Norma-norma itu terhimpun manjadi aturan yang harus dipenuhi, karena setiap penyimpangan atau pelanggaran, akanmenimbilkan keresahan, kebrukan dan kehidupanpun berlangsung tidak efektif dan tidak efesien. Dengan demikian berarti peserta didik dituntut untuk mampu mematuhi berbagai ketentuan atau harus hidup secara disiplin., sesuai dengan nilai-niai yang berlaktu dimasyarakat.
Peserta didik sejak dini harus dikenalkan dengan nilai-nilai yang mengaturkehidupan manusia, yang berguna bagi dirinya masing-masing agar berlangsung tertib, efesien, dan efektif. Denagn kata lain setiap peserta didik harus dibantu hidup secara disiplin, dalam arti mau dan mampu mematuhi atau mentaati ketentuan yang berlaku di lingkungan keluarga, masyrakat, bangsa dan Negara.
5. Pesanten Kilat
Secara kontinu ( berkelanjutan), pesantren kilat Sabtu-Minggu perlu diprogramkan. Pelajaran-pelajaran pada tingkat SLTP dan SLTA, dapat mengikutinya tanpa terkecuali. Diprogramkan setiap peserta didik, karena dengan pesantren kilat banyak ilmu agama yang dipeoleh peserta didik dalam pesantren kilat tersebut. Pesantern kilat ini sangatlah dibutukan karena itu dapat memberikan pencerahan pada jiwa peserta didik, biasanya pada bulan Ramadhan akan tetapi lebih efektif lagi jika pesantern kilat diadakan beberapa bulan sekali.
6. Perayaan Hari Besar Keagamaan
Lembaga pendidikan harus mengadakan acara-acara keagamaan Islam, misalnya Maulid Nabi, Tahun Buru Islam, Isro Mi’roj, Hari Raya Idul Adkha dan laian-lain yaitu deengan diisi tausiah dan beberapa perlombaan keagamaan tujuannya adalah untuk memperingati besar keagamaan, menambah keimana, ketakwaan, memupuk rasa kebersamaan serta mengasah bakat dan minat peserta didik.
7. Laboratorium Pendidikan Agama
Adanya suatu ruangan khusus yang ditata dengan baik yang bernuansa religious, misalnya music, sajak, puisi religious, video yang mengisahkan nuansa keagamaan, peserta didik secara bergiliran perkelas pada hatri-hari yang ditentukan mengikuti acara di tempat tersebut.
8. Iklim Religius
Yaitu menciptakan suasana religious yang kental dilingkungan pendidikan, meliputi tata pergaulan, pakaian, lingkunagns ekolah, praktik ibadah, dan lain-lain. Seperti bagian rohis yang akan mengajak para peserta didik untuk memberikan pengatahuan acara-acara keagamaan ataupun tanya jawab keagamaan secara umum.
9. Hubungan Sekolah dan Rumah Tangga
Seperti yang telah diketahui arti tri pusat pendidikan adalah rumah tangga, sekolah dan lingkungan. Pendidikan dalam lingkungan rumah tangga adalag orang tua. Halini disebabkan karena secara alami peserta didik pada awal kehidupan berada di tengah ayah dan ibu. Dari merekalah peserta didik mulai mengenal pendidikannya. Dasar pandangan hidup, sikap hidup, dan ketrampilan hidup banyak tertanam sejak peserta didik kecil ditengah orang tuanya. Pendidikan agama disekolah hanyalah sebagian dari upaya pendidikan. Kesuksesan pendidikan agama harus ada jaringan kerja antara rumah tanga sekolah masyarakat , bagaimana hubungan sekolah dengan rumah tangga.
PENUTUP
Pelaksanaan pendidikan agama kompleks, karena menyangkut berbagai aspek, karena itu keberhasilannya terkait pula dengan berbagai aspek tersebut, antara lain peserta didik, kurikulum, manajemen, metode, evaluasi, dan lain sebagainya. Untuk mengefektifkan pelaksanaanya perlu diadakan evalusi terhadap berbagai hal yang tersebut diatas.
Dengan mengefektifkan dan psikomotorik yang terasa lebih sulit dibandingkan dengan pendekatan kognitif, berkenaan dengan itu semoga pendekatan-pendekatan yang telah tertulis diatas mempermudah untuk peserta menjadi manusia yang beriman dan bertakwa berwawasan luas sehingga mudah untuk mewujudkan masyarakat yang madani..
Semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membacanya dan bagi penulis, ahiru kata semoga kita diridhoi dan diberikan kemudahan dalam segala tugas-tugas dan semoga dimudahkan semester 7 Staida tahun 2007 untuk menyelesaikankan skripsi….Amin Ya Robbal ‘Alamin…..
DAFTAR PUSTAKA
Haidar Putra Daulay, 2004, Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana.
Ngalim Purwanto, 1992, Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Rosda Karya.
Umar, Sartono, 2001, Bimbingan dan Penyuluhan, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Ramayulis, 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar